Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Fadaq Mengaku Siap Diperiksa Polisi dan Tidak Perlu Izin Gubernur

Ali Oemar tetap memberikan ruang agar polisi bekerja mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pengadilan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ali Fadaq Mengaku Siap Diperiksa Polisi dan Tidak Perlu Izin Gubernur
POS KUPANG/JOHN TAENA
Ali Oemar Fadaq 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU -- Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq  angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Bupati Sumba Timur terkait pencemaran nama baik.

"Kita berikan ruang kepada polisi untuk menuntaskan kasus ini. Karena itu, saya bilang polisi jangan tunggu izin gubernur, silakan periksa saya," ujar Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (20/7/2020) malam.

Menurut Ali Fadaq, dirinya telah mengetahui jika telah dilaporkan ke polisi oleh Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora.

Karena itu, sebagai warga negara yang taat kepada hukum, maka dirinya sangat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

Dijelaskan, untuk pemeriksaan dirinya sebagai terlapor,maka polisi harus meminta izin terlebih dahulu kepada gubernur.

"Tapi saya katakan kepada polisi, silakan periksa saya saja, tidak usah tunggu izin. Namun, tentu polisi punya aturan seperti itu harus ada izin Gubernur," katanya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan, terkait proses hukum yang sedang dilakukan polisi, dirinya tetap memberikan ruang agar polisi bekerja mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pengadilan.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ali Fadaq : Silakan Periksa dan Jangan Tunggu Izin Gubernur

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas