Anggota DPRD Fraksi PDIP Tersangka Pengeroyokan Polisi Tak Dapat Bantuan Hukum, Sanksi Tegas Berlaku
Anggota DPRD Sumut fraksi PDI-P yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi tak akan dapat bantuan hukum.
Editor: Miftah
Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
(*/tio/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "TEGAS! Djarot Sebut PDIP tak Berikan Bantuan Hukum untuk Kiki Handoko, Partai Akan Beri Sanksi"