Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida Bersiap Maju di Pilkada 2020 Lewat Jalur Independen

Bupati Jember, Faida dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida Bersiap Maju di Pilkada 2020 Lewat Jalur Independen
Surya/Erwin Wicaksono
Bupati Jember, Faida dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur. 

Yang dikatakan paling lambat 14 hari.

“Namun, sampai dengan saat ini Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi tersebut dan justru mengulang-ulang kesalahan yang sama dengan melakukan mutasi ASN berturut-turut,” ujar Hamim.

Ketiga, selama kurun waktu tahun 2015 telah melakukan mutasi ASN dengan menerbitkan 15 SK (Surat Keputusan) bupati.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai semua mutasi tersebut melanggar sistem merit dan Peraturan Perundang-undangan.

Baca: KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Uang Anggaran

Baca: Nama-nama Calon Kepala Daerah Rekomendasi PDIP: Ada Anak Presiden hingga Istri Bupati

Oleh Mendagri dan Gubernur meminta Bupati untuk mencabut 15 SK mutasi dimaksud dan mengembalikan posisi jabatan sebagaimana kondisi per Januari 2018.

Keempat, kebijakan mengubah 30 peraturan bupati tentang KSOTK (Kedudukan Susunan OrgnIsasi dan Tata Kelola) juga menyebabkan kekacauan tata kelola Pemkab Jember.

Dampaknya mengganggu sendi pelayanan kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Saudari bupati Jember telah menyakiti hati 2,6 juta rakyat Jember dengan penetapan opini hasil pemeriksaan BPK dengan predikat disclaimer,” jelas Hamim.

Yakni penilaian kinerja bupati dan jajarannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan tata kelola keuangan daerah.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas