Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Dicabuli Ibunya Diam Saja Alasan Pelaku Masih Sepupu, Dua Lembaga pun Turun Tangan

LSM tersebut melaporkan pencabulan itu karena ibu korban tak mau melapor karena sang terduga pelaku masih saudara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anaknya Dicabuli Ibunya Diam Saja Alasan Pelaku Masih Sepupu, Dua Lembaga pun Turun Tangan
Eki Yulianto/Tribun Jabar
Pelaku didatangkan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (27/7/2020) 

"Oleh karena itu, keseharian anak sering tidur di rumah pelaku. Nah, mungkin karena terlalu sering dan tergiur oleh korban, anak dari uwa berinisial IF (21) ini mencabuli anak tersebut," jelas dia.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (25/7/2020).

Pelaku itu berinisial IF (21) alias Kibol warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, yang tega mencabuli anak berusia 9 tahun berinisial CDW.

Korban merupakan siswi kelas 3 SD dan kesehariannya suka dititipkan oleh sang ibu di rumah pelaku.

Adapun posisi pelaku adalah kakak sepupu korban, dimana dalam kesehariannya korban sering dititipkan dan di asuh oleh ibu pelaku yang merupakan uwanya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Yo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara. (Eki Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Pencabulan oleh Kakak Sepupu, Ibu Korban Justru Tak Ingin Melapor, Alasanya Masih Keluaga

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas