Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya Diduga Menyiksa Warga Hingga Kukunya Copot, Ini Kata PDIP Sumut

Bila ditemukan pelanggaran, kata dia, DPD PDI-Perjuangan akan langsung memecat dan mencabut hak politik IM.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kadernya Diduga Menyiksa Warga Hingga Kukunya Copot, Ini Kata PDIP Sumut
alija maghribi/tribun medan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Labusel, Selasa (28/7/2020) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang oknum anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel) diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang warga.

Kasus ini pun sedang ditangani oleh Polres Labuhanbatu.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara belum mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel) berinisial IM.

Informasinya, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu (28/6/2020) lalu.

Laporan korban tertuang dalam STPL/787/VII/2020/SPKT RES-LBH.

Untuk diketahui, politisi PDI Perjuangan berusia 27 tersebut harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penganiaya kepada warga, yang tak lain sopirnya sendiri.

Baca: Minta Dede Sunandar Sujud karena Tak Perlu Bayar Utangnya, Sule: Anggap Itu adalah Buahn

Mirisnya, IM menganiaya dengan cara mencabut kuku kaki korban.

Berita Rekomendasi

Perbuatan itu dilakukan IM untuk mengungkap siapa dalang yang mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.

IM menduga pelakunya adalah sopirnya tersebut.

"Masih berita kan, partai belum ada mendengarkan langsung dari yang bersangkutan terkait dengan kasus ini," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPD PDI-Perjuangan Sumut, Aswan Jaya.

Baca: Dikira Kelelahan Biasa, Gejala Hepatitis Sering Diabaikan, Padahal Berisiko Kematian

Aswan mengatakan, bahwa yang bersangkutan akan segera diundang ke DPD PDI-Perjuangan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Akan diundang ke DPD dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Nantinya, apabila IM terbukti melakukan penganiayaan, Aswan mengatakan, DPD akan langsung menjatuhkan hukuman kepadanya.

Namun, Aswan belum dapat menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan dikenakan kepada anggota DPRD Labusel dari fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

"Ditentukan apakah ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Bila ditemukan pelanggaran, kata dia, DPD PDI-Perjuangan akan langsung memecat dan mencabut hak politik IM.

Kapolres Sebut Sudah Penyidikan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan proses penegakan hukum terhadap oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan sudah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.

Selain itu, oknum dewan sang pencabut kuku itu juga telah dipanggil untuk penyidikan.

"Kasus ini kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kapolres saat berkunjung ke Korem 022 Pantai Timur dalam agenda kunjungan kerja Panglima Kodam I/BB, Selasa (28/7/2020) siang.

Kapolres menjelaskan, pada intinya perbuatan oknum anggota DPRD berinisial IMF itu memenuhi unsur dugaan tindakan pidana penganiayaan.

Kata Agus, saat dipanggil penyidik, IMF mangkir.

“Hari Senin (27/7/2020) kemarin terlapor kita panggil tetapi belum datang dan akan kita panggil lagi pada hari Kamis. Mudah-mudahan yang bersangkutan mau hadir. Kalau tidak memenuhi panggilan akan kita lakukan upaya-upaya hukum, upaya paksa untuk menjemput yang bersangkutan,” jelasnya.

Setelah polisi menerima laporan, sambung Kapolres, korban sudah dimintai keterangan termasuk dengan saksi-saksi lainnya.

Kuat dugaan tindakan penganiyaan yang dialaminya dilakukan lebih dari satu orang.

Kapolres menjelaskan, polisi mengumpulkan data sehingga tak tertutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Pelapor sudah kita periksa untuk diminta keterangan, termasuk dengan saksi-saksi lainnya. Sesuai keterangan korban, betul bahwa ada penganiayaan dengan dipukuli. Unsurnya bisa pasal 351 dan 170 (KUHP) dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bisa memenuhi unsur Hasil dari pemeriksaan korban, dilakukan lebih dari satu orang,” terangnya.

Perlu diketahui, seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MJY mengalami luka lebam usai dituduh menggelapkan sepeda motor milik anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan, IMF.

Siksaan terhadap MJY berupa pencabutan kuku jari kaki, luka lebam di wajah, dada, punggung, dan perut.

Bahkan di kepalanya mengalami pembekuan darah dan kini disebut harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kronologi Kejadian

Sementara itu, korban adalah Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di Desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.

Korban mendapat penyiksaan karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. Kuku jari kelingking kaki kiri korban, juga dicabut paksa.

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari IM sekira pukul 23.00 WIB, yang menanyakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di hotel melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian IM bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono diinterogasi terkait keberadaan sepeda motor.

Saat perselisihan berlangsung, IM bersama rekannya memukul korban mengunakan benda-benda tumpul.

Bukan itu saja, kuku kelingking kaki kiri korban juga dicabut paksa.

Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.

Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu rumah sakit umum di Kotapinang selama beberapa hari.

Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. Korban sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.

Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.

Anak Kepala Desa

Dikutip dari berbagai sumber, IM saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Labuhan Batu Selatan sebagai anak kepala desa.

Di dalam poster-posternya dia menyematkan bahwa dirinya adalah anak Kepala Desa Pinang Damai bernama Tarman.

Ia pun melenggang jadi wakil rakyat dari Dapil 3 Torgamba A, yaitu Desa Pinang Damai, Desa Aek Batu, Desa Asam Jawa, Desa Bunut dan Desa Pangarungan

(Wen/Tribun-Medan.com)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PDIP Sumut Tunggu Klarifikasi Anggota DPRD Labusel Inisial IM Terkait Penyiksaan Cabut Kuku Warga

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas