Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Buronan Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Kembali Ditangkap

Tukul Panjaitan diringkus Personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut, setelah hampir 10 bulan menjadi buruan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Satu Buronan Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Kembali Ditangkap
istimewa
Buronan kasus pencurian di Kantor Gubernur diamankan petugas 

"Dari pencurian di Kantor Gubernur, ia mendapat bagian Rp 300 juta.

Untuk pencurian di USU ia mendapat bagian Rp 20 juta," katanya.

Perlu diketahui, Tukul Panjaitan telah masuk daftar pencarian orang dengan Nomor :DPO/758/RES.1.8/2010/RESKRIM an. Tukul Panjaitan.

"Usai menangkap pelaku, personel menyerahkan Tukul Panjaitan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan," ucap Kompol Heriyono.

Dari penangkapan terhadap Tukul, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 653 ribu, sebuah dompet, ATM BRI.

Tiga buah SIM yakni A, B dan C atas nama Nelson Panjaitan, Kartu berobat RS Columbia Asia AN . Nelson Panjaitan, KTP AN Nelson Panjaitan dan cincin mata batu dengan lingkar emas. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INGAT Pencurian Rp 1,6 Miliar di Kantor Gubernur Sumut? Pelakunya Berhasil Ditangkap Brimob

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas