Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online, Wanita di Tubaba Tawarkan Tiga Gadis di Bawah Umur Lewat Facebook

SF (24) pelaku human trafficking dan prostitusi online anak di bawah umur yang dibekuk Satreskrim Polres Tulangbawang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prostitusi Online, Wanita di Tubaba Tawarkan Tiga Gadis di Bawah Umur Lewat Facebook
Istimewa/ Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MENGGALA -- Seorang Muncikari di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, tega menjual tiga gadis di bawah umur ke pria hidung belang.

Modusnya, SF (24) menawarkan mereka secara online melalui media sosial Facebook.

Dalam gelar perkara di Mapolres Tuba, Rabu (29/7/2020), wanita muncikari mengakui semua perbuatannya itu.

"(menjajakan) Lewat Facebook. Setelah ada komunikasi baru ketemuan di kontrakan, langsung transaksi," ungkap SF.

Muncikari ini merupakan warga Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ungkap Tarif VS yang Tak Jauh Beda dengan Oknum Artis Lain

Dalam kasus ini, SF dibantu dan SU (27) warga Tiyuh Setia Agung Kecamatan Gunung Agung, Tubaba.

Korbannya ada tiga orang, insial M, L, dan F, yang kesemuanya masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Jajakan Rp 500 Ribu

SF (24) pelaku human trafficking dan prostitusi online anak di bawah umur yang dibekuk Satreskrim Polres Tulangbawang mengaku mendapat jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu untuk sekali transaksi.

Untuk sekali transaksi, dia menjajakan anak di bawah umur kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu, sekali main.

"Yang pertama saya dapat Rp 50 ribu, yang terakhir dapat Rp 100 ribu," terang SF saat diinterogasi saat ekspose di Mapolres Tulangbawang, Rabu (29/07/2020).

Amankan 4 Pelaku

Baca: Soal Tarif Kencan Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Polisi: Kira-kira Ya Segitu

Terbongkarnya kasus prostitusi online dan perdagangan anak di bawah umur bermula adanya informasi dari masyarakat.

Dalam informasi yang didapat itu, disebutkan bahwa di kontrakan Sinta dan Sukendi kerap menjadi tempat transaksi seks dengan korban anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas