Prostitusi Online, Wanita di Tubaba Tawarkan Tiga Gadis di Bawah Umur Lewat Facebook
SF (24) pelaku human trafficking dan prostitusi online anak di bawah umur yang dibekuk Satreskrim Polres Tulangbawang
Editor: Hendra Gunawan
Children Crisis Centre Ungkap 38 Anak di Bandar Lampung Terlibat Prostitusi Anak
Kasus lain, Lembaga pemerhati anak atau Children Crisis Centre (CCC), merilis ada 38 anak di Kota Bandar Lampung ini dilacurkan alias terlibat prostitusi anak.
Manager Program CCC Dewi Astri Sudirman mengungkapkan, angka tersebut tercatat sejak Tahun 2017 hingga 2019.
"Jadi, kasus anak yang terlibat dalam prostitusi dengan total 38 anak itu, usia 14 hingga 18 tahun," kata Dewi, saat media brief tentang perlindungan anak khususnya anak yang dilacurkan (Ayla) di Sekretariat CCC, Perumnas Way Halim, Rabu (4/3/2020).
Dewi mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun CCC, 38 anak yang terlibat prostitusi anak tersebut masih berstatus pelajar dan perlu pendampingan.
Dewi merinci, dari 38 anak tersebut, 34 berjenis kelamin perempuan dan 4 orang laki-laki.
"Akibat dari keterlibatan tersebut, 7 anak putus sekolah," jelas Dewi.
Menurut Dewi, faktor utama 38 anak tersebut terlibat prostitusi adalah ekonomi.
Selain itu, imbuh Dewi, faktor lainnya, di antaranya pergaulan bebas, gaya hidup dan lingkungan sekitarnya.
Dewi menyebut, selama ini pemerintah belum hadir saat anak-anak tersebut tertangkap razia dan harus duduk di kursi pesakitan.
"Karena sejatinya anak itu dilindungi oleh undang-undang," ucap Dewi.
Meski demikian, Dewi memastikan, CCC akan selalu mendampingi anak-anak yang terlibat masalah hukum. (Endra Zulkarnain)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Muncikari SF Jajakan Anak di Bawah Umur Lewat Facebook, Ketemuan di Kontrakan Langsung Transaksi