Satgas Yonif 133/YS Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Daging Sapi Ilegal dari Malaysia Milik Oknum PNS
Kejadian bermula ketika personel yang melakukan patroli melihat tiga unit sepeda motor melintas dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Yonif 133/YS berhasil menggagalkan penyelundupan 80 Kg daging sapi ilegal dari Malaysia di daerah perbatasan kawasan perkebunan sawit Dusun Mentari, Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta mengatakan praktik penyelundupan daging sapi ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh personel yang melakukan patroli di jalur tikus perkebunan sawit di Dusun Mentari.
Baca: Kasus Video Viral Prank Bagi-bagi Daging Isi Sampah: Keluarga Sebut Settingan & Korban Ibu Sendiri
“Komandan SSK 1 Lettu Arh Deny Cahyo Mustiko menerima laporan dari masyarakat, kemudian ditinjaklanjuti dengan menggelar patroli di jalur tikus dipimpin Danpos Antu Letda Inf Eka Lindungan bersama beberapa orang anggota Satgas,” kata Hendra dalam laman resmi TNI AD, tniad.mil.id, pada Senin (3/8/2020).
Ia mengungkapkan kejadian bermula ketika personel yang melakukan patroli melihat tiga unit sepeda motor melintas dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia sekira pukul 19.30 WIB.
Patroli Satgas kemudian menghentikan tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh DM, JU dan DN yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu
“Dari barang bawaan ketiga pelaku, personel mendapati empat kotak berisi daging sapi yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Kemudian ketiganya dibawa ke Pos Mentari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya sebagai kurir yang diberi upah sebesar Rp200 ribu.
Sedangkan pemilik daging sapi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BHD yang merupakan warga Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketiga kurir juga mengungkapkan cara penyelundupan daging sapi tersebut dengan cara mengantar daging sapi ke perbatasan RI-Malaysia, kemudian ketiganya menjemput dan membawanya masuk ke dalam wilayah Indonesia melalui jalur tikus untuk diserahkan kepada BHD.
Sementara, itu hasil pemeriksaan terhadap BHD diketahui bahwa 80 kilogram daging sapi itu hendak digunakannya untuk keperluan pesta pernikahan anaknya.
Baca: Resep Empal Daging Sapi Goreng dan Manis, Berikut Cara Membuat yang Enak serta Mudah Dicoba
“Pengakuan pemilik daging bahwa daging bukan untuk dijual, tetapi untuk pesta pernikahan anaknya. Walau demikian, kami tetap mengamankan barang bukti. Sedangkan keempatnya telah berjanji tidak akan melakukan kegiatan ilegal seperti ini di masa depan,” kata Hendra.
Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif di jalur-jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia.