Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagelaran Live Music di Kafe Kawasan Kampung Tangguh Covid-19 Bangkalan Dihentikan Paksa

Di tengah riuh suara musik dan penonton, Perwira Pengendali (Padal) Iptu Erwan memanggil pemilik kafe untuk berkoordinasi dan memberikan edukasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pagelaran Live Music di Kafe Kawasan Kampung Tangguh Covid-19 Bangkalan Dihentikan Paksa
Surya.co.id/Ahmad Faisol
Aparat gabungan Polres Bangkalan dan Kodim 0829 menghentikan gelar live music di Neka Ruang Cafe di Perumahan Griya Abadi Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Senin (3/8/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Sejumlah anggota Polres Bangkalan dan Kodim 0829 menghentikan pagelaran live music di Neka Ruang Cafe Perumahan Griya Abadi Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (3/8/2020) malam.

Perumahan itu sejatinya merupakan Kampung Tangguh Covid-19 yang diresmikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, pada Rabu (27/5/2020).

Bahkan lokasi kafe yang lengkap dengan fasilitas lapangan futsal itu berhadapan langsung dengan Rumah Karantina Kampung Tangguh Covid-19.

Kampung Tangguh dibentuk di titik-titik yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19.

Tujuannya menggerakkan kemauan dan kerelaan warga untuk sama-sama mempunyai daya cegah dan daya tangkal terhadap penyebaran Covid-19.

Sekitar satu jam sebelum menghentikan gelar live music, aparat gabungan mendatangi lokasi dan memberikan batas waktu hingga pukul 22.00 WIB.

Baca: Menteri LHK Dukung 7.024 Kampung Tangguh Nusantara TNI-Polri untuk Ketahanan Pangan

Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Wahyudi mengungkapkan, pihaknya menekankan penerapan pola jaga jarak dan sebagian para pengunjung yang tidak menggunakan masker dikeluarkan dari lokasi.

Berita Rekomendasi

"Jam 10 (malam) saya tutup, janjinya jam 10. Semua ini menjadi tanggung jawab kita semua, bukan saya saja selaku aparat," ungkap Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Wahyudi kepada Surya.co.id, Senin (3/8/2020) malam.

Tepat pukul 22.00 WIB aparat gabungan Polres Bangkalan, Kodim 0829, serta petugas Dinas Kesehatan tiba di lokasi.

Di tengah riuh suara musik dan penonton, Perwira Pengendali (Padal) Iptu Erwan memanggil pemilik kafe untuk berkoordinasi dan memberikan edukasi.

Tidak berselang lama, lampu di lapangan futsal yang menjadi tempat panggung pun menyala. Seiring dengan padamnya suara musik.

"Kami hentikan sebagai upaya pencegahan untuk penyebaran virus Corona, karena ada kerumunan massa dalam kegiatan musik," ungkap Erwan.

Ia berulang kali menegaskan, gelar live music tersebut tidak memiliki izin dari Polres Bangkalan.

"Atensi pimpinan, Zona Merah Covid-19 tidak ada izin untuk kerumunan massa. Tidak ada izin," tegasnya.

Pemilik Kafe Neka Ruang Kopi Faisal Akbar Dana Paramita berdalih bahwa di Bangkalan saat ini bukan lagi covid melainkan sudah new normal.

Baca: Kemenkes Bantah Hadi Pranoto yang Klaim Temukan Obat Corona

"Kita juga terus beradaptasi, gak bisa saat covid gak ada acara. Pemasukan dari mana? Saya dan teman-teman UMKM lainnya merasakan hal yang sama," ungkapnya.

Ia mengaku telah mendapatkan izin dari pihak RW untuk menggelar acara tersebut. Bahkan, istri Bupati Bangkalan Ny Zaenab Zuraidah Latif hadir dalam event bertemakan Ruang Senyawa Anniversary Neka Ruang Kopi itu.

Faisal menjelaskan, event tersebut digelar sebagai wadah sharing bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan mendatangkan bintang tamu.

"(Istri Bupati) sebagai undangan. Karena mereka (para pelaku UMKM) adalah anak-anak dari Pemerintah Bangkalan, makanya saya undang," jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron (Ra Latif) memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terhitung mulai 11 Juni 2020 hingga 11 Agustus 2020.

Hal itu disampaikan Ra Latif melalui Surat Pernyataan bernomor: 360/113/433.208/2020 tertanggal 10 Juni 2020.

Mengingat, kasus penyebaran Covid-19 di Bangkalan masih terus berlangsung dan cenderung meningkat.

Baca: Bupati Gidion Minta Warga Tetap Waspada Meski Sumba Timur Masuk Zona Hijau Covid-19

"Saya belum tahu kalau tanggal 11 Agustus, belum tahu. Saya tahu Bangkalan sudah menuju zona hijau," ujarnyanya.

Berdasarkan Update Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan Senin (3/8/2020) malam, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu orang.

Total kini jumlahnya menyentuh angka 356 orang. Sedangkan jumlah pasien sembuh mencapai angka 242 orang.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi dan TNI Hentikan Paksa Live Music di Kafe di Kawasan Kampung Tangguh Covid-19 Bangkalan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas