Begal Payudara yang Diarak Warga Kuningan Ke Balai Desa Kini Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Pelaku
E (50), warga Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi pelaku begal payudara terhadap sejumlah wanita.
Editor: Adi Suhendi
"Dengan begitu, dalam proses penyidikan ini tersangka E tidak ditahan dan hanya diwajibkan wajib lapor. Karena pasal itu ancaman hukuman hanya 2 tahun. Jadi hanya wajib lapor seminggu dua kali dengan penjamin istrinya," ungkapnya.
Baca: Gerebek Begal Payudara di Kuningan Lalu Diarak ke Kantor Polisi, Korbannya bukan Hanya Mamah Muda
Diberitakan sebelumnya, pelaku pelecehan seksual yang digerebek warga hingga diarak ke Balai Desa/Kecamatan Kramatmulya, kini di amankan petugas kepolisian sektor setempat.
Hal itu menyusul dengan jumlah massa banyak dan khawatir menimbulkan keresahan warga, akibat tindakan pelaku pelecehan tersebut.
"Pelaku kini sudah ada di Polsek Kramatmulya," ungkap Kepala Desa Kramatmulya, H Kardi, saat ditemui di Masjid Agung desa setempat.
Orang nomor satu di desa itu mengatakan, bentuka pelecehan dilakukan pelaku itu bukan orang asli desa setempat.
"Pelaku tidak tahu namanya, dan pelaku bukan warga kami," ungkap Kardi.
Jumlah korban, kata Kardi, rata - rata warga sudah berumahtangga.
"Jadi tindakan pelecehan itu, pelaku pegang bagian dada Ibu - ibu di sini," katanya.
Kardi mengatakan, jumlah korban akibat tindakan pelaku, memang tidak sedikit. "Warga kami ada sebanyak lima orang (yang jadi korban)," katanya.
Penulis: Ahmad Ripai
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Polisi Tetapkan Tersangka Begal Payudara di Kuningan, Pelaku Ngaku Cuma Iseng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.