Kronologi Keponakan Tusuk Paman, Bibi Sampai Memohon untuk Berhenti Namun Diabaikan, Korban Tewas
Kasus pembunuhan terhadap paman oleh keponakannya sendiri di Kertapati Kota Palembang, berhasil diungkap.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Kasus pembunuhan terhadap paman oleh keponakannya sendiri di Kertapati Kota Palembang, berhasil diungkap oleh Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku adalah Heriyadi alias Dedi (36), secara membabi buta mengahabisi nyawa pamannya yakni Junaidi alias Daeng (66).
Heriyadi secara membabi buta menusuki tubuh pamannya hingga tewas di lokasi kejadian.
Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut, Senin (10/8/2020).
Terungkap pada adegan kelima, selasa (7/7/2020), sekira pukul 18.10 selepas salat magrib, dua pria yang masih keluarga tersebut terlibat cek cok hebat.
Saat itulah, korban langsung menghujami badan Junaidi dengan senjata tajam.
Dalam rekonstruksi tersebut disaksikan tiga saksi yakni istri korban Hartati, adik ipar korban Oktarina serta Ningmas anak pertama korban.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Simpang Sungki, tepatnya belakang kantor Lurah Kertapati, Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (7/7/2020) lalu sekira pukul 18.10 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menjelaskan, bahwa sebelum terjadinya penusukan antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut yang kemudian pelaku menusuk korban.
Baca: Bandar Narkoba Ditangkap Saat Pakai Sabu-sabu, Ternyata Statusnya Buronan Kasus Pembunuhan
Baca: 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Puskesmas Bangkalan, Kronologi Kejadian hingga Motif Pelaku
Baca: Cemburu Berujung Aksi Pembunuhan di Puskesmas Tanjung Bumi Bangkalan, Berikut Kronologi Kejadiannya
"Diadegan kelima yang kita gelar, korban tidak bisa melakukan perlawanan, pelaku terus menyerang dan menusuk korban, hingga korban lari ke belakang dan terjatuh.
Disaat posisi terkapar pelaku kembali menghujani korban dengan pisau," kata Suryadi, Senin (10/8/2020).
Saat itu, saksi yang merupakan istri korban Hartati menyaksikan perbuatan keji pelaku.
Dalam rekonstruksi yang digelar ternyata saksi Hartati sempat meminta pelaku untuk berhenti tapi pelaku terus saja menusuk korban.
Untuk adegan ke tujuh, usai korban tidak berdaya pelaku keluar meninggalkan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.