Seorang Ibu Temukan Bendera Republik Maluku Selatan di Kantor Kosong di Passo, Ambon
Bendera RMS (Republik Maluku Selatan) ditemukan di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Upua Baguala, Desa Passo Ambon
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Istimewa
Bendera RMS (Republik Maluku Selatan) ditemukan di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Upua Baguala, Desa Passo sekitar pukul 06.00 WIT. Hal ini terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Senin (17/08/2020).
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bendera RMS (Republik Maluku Selatan) ditemukan di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Upua Baguala, Desa Passo sekitar pukul 06.00 WIT.
Hal ini terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia , Senin (17/8/2020).
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang ibu rumah tangga, Desi.
Dia menyaksikan kejadian tersebut tak jauh dari rumahnya.
Desi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi kedua, Stenly Pattipeilohy.
Satu jam setelah bendera tersebut dikibarkan, Stently kemudian mendatangi Polsek Baguala, Desa Passo, Ambon dan melaporkan kejadian tersebut.
Berita Rekomendasi