Resmi Dipecat, Dosen Berbuat Tak Senonoh Dengan Remaja di Bawah Umur Sesama Jenis di Palembang
RN (43) sang oknum dosen, tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan oral seks dengan seorang
Editor: Hendra Gunawan
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Kronologi Kejadian
Seorang oknum dosen di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki.
Oknum dosen tersebut kepergok berduaan dengan pria yang diduga mahasiswanya.
Keduanya sedang duduk dengan posisi kepala si laki-laki berada di paha pelaku.
Kemudian saat didekati dan diperiksa pelaku dalam keadaan celana terbuka.
Bahkan, pelaku dan teman prianya tampak kalang kabut hingga tak sempat menutup resletingnya.
Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.
Diketahui pelaku (oknum dosen) berinisial RN (43) warga, Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
RN diduga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).