Seorang Buruh Nekat Curi Ponsel Adik Kandung, Alasannya untuk Modal Dagang Ikan Cupang
Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung.
Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang.
Rencananya pelaku akan menjual ikan cupang.
SY seorang buruh di Kabupaten Pringsewu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena curi ponsel. Mirisnya, ponsel yang dicuri tersebut milik adik kandung, Irsa Tansa (17), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Di hadapan penyidik Polres Pringsewu, SY mengakui telah mencuri ponsel adik kandungnya.
"Pelaku telah merencanakan menjual ponsel yang dicuri dari adik kandungnya tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Selasa, 18 Agustus 2020.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Sahril, aksi nekatnya mencuri ponsel didasari karena butuh uang untuk modal usaha.
SY, kata Sahril, berencana usaha jualan ikan hias, cupang.
Baca: Bermodus Pura-pura Bertamu, 2 Pelaku Pencurian di Tapanuli Tengah Hantam Kepala Korban Pakai Batu
Baca: Pelaku Pencurian 9 Ternak Ditangkap, Korban Tuntut Hukuman Setimpal: Ganti Rugi, Balikin Kerbaunya
Namun, niat SY untuk berwirausaha harus pupus setelah aksi jahatnya terhadap adik kandung terbongkar jajaran Polres Pringsewu.
Kini SY harus mendekam di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Disuruh Ambil Sayuran
Disuruh ambil sayuran di rumah orangtuanya, buruh di Pringsewu malah curi ponsel adik kandung.
SY seorang buruh di Kabupaten Pringsewu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena curi ponsel. Mirisnya, ponsel yang dicuri tersebut milik adik kandung, Irsa Tansa (17), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
"Pelaku datang ke rumah orangtuanya (tempat tinggal korban), karena disuruh mengambil sayuran," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Selasa, 18 Agustus 2020.