Seorang Buruh Nekat Curi Ponsel Adik Kandung, Alasannya untuk Modal Dagang Ikan Cupang
Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang.
Editor: Miftah
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 2,1 juta.
Korban sempat berupaya mencari ponsel tersebut.
Akan tetapi tidak kunjung menemukannya, sehingga korban melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, terus Sahril, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian adalah kakak kandung korban sendiri.
SY seorang buruh di Kabupaten Pringsewu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena curi ponsel. Mirisnya, ponsel yang dicuri tersebut milik adik kandung, Irsa Tansa (17), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Alasan Buruh di Pringsewu Nekat Curi Ponsel Adik Kandung untuk Dagang Ikan Cupang"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.