Seorang Pria Setubuhi Anak Tiri saat Istrinya Bekerja, Video Pencabulan jadi Viral di Media Sosial
Seorang pria di Ponorogo nekat menyetubuh anak tirinya. Aksi tersebut dilakukan saat sang istri pergi bekerja.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Ponorogo nekat menyetubuh anak tirinya.
Aksi tersebut dilakukan saat sang istri pergi bekerja.
Video permerkosaan tersebut bahkan beredar luas di media sosial.
Tidak hanya sekali, M (29) menyetubuhi NDP yang masih berusia 12 tahun berkali-kali, mulai awal tahun 2020 hingga diketahui pada bulan Agustus 2020 ini.
"Sudah kami proses, tahap sidik. Kemarin sudah kami amankan yang diduga keras sebagai pelaku," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020).
Azis menjelaskan, perlakuan bejat M dilakukan di rumahnya di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, ketika istrinya atau ibu korban sedang keluar rumah atau bekerja.
Baca: Gara-gara Positif Corona, Seorang Istri di Surabaya Diancam akan Diceraikan Suami
Baca: Naik Pitam Dinasihati untuk Tidak Pukul Anak, Suami Bakar Istri Gemparkan Warga Sarudik di Tapanuli
Baca: Seorang Pria Bacok Tetangga Pakai Celurit, Gara-gara Korban Edit Foto Sandingkan dengan Istri Pelaku
Aksi M terungkap saat video persetubuhan paksa itu beredar di media sosial dan diketahui oleh masyarakat di lingkungan rumah korban.
"Lalu (video pencabulan) diketahui juga oleh pelapor, yaitu ibu korban hingga memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku," lanjutnya.
M sendiri sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo dan dijerat dengan pasal berlapis yaitu UU perlindungan anak dan UU ITE.
"Yang UU ITE diancam 6 tahun sedangkan yang UU perlindungan anak diancam hukuman 5-15 tahun," ujar Azis.
(Surya/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Istri Berangkat Kerja, Pria di Ponorogo Setubuhi Anak Tirinya, Videonya Beredar di Media Sosial"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.