Kronologi Bayi Meninggal dalam Kandungan, Terlambat Ditangani, Ibu Harus Rapid Test Covid-19 Dulu
Gusti Ayu Arianti (23), warga Kota Mataram, harus kehilangan bayinya yang meninggal dalam kandungan karena terlambat mendapatkan pertolongan.
Editor: Miftah
Petugas, kata dia, bisa mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap jika khawatir dengan Covid-19.
Apalagi, dirinya tak memiliki gejala sakit seperti pasien Covid-19.
Setelah itu, Arianti bersama suami dan ibunya pulang ke rumah mengganti pembalut yang penuh cairan.
Mereka lalu menuju Puskesmas Pagesangan untuk melakukan rapid test Covid-19.
Di puskesmas, Arianti sempat masuk ke ruang bersalin puskesmas dan memohon agar kandungannya diperiksa.
Ia juga menjelaskan ada cairan dan darah yang telah keluar.
Akan tetapi, petugas puskesmas memintanya sabar dan harus melakukan rapid test dulu.
Dalam kondisi yang semakin lemah, Arianti diminta mengikuti antrean.
Suaminya pun protes kepada petugas puskesmas karena istrinya akan melahirkan.
Petugas lalu mengizinkannya mendaftar dulu tanpa ikut antrean.
Hasil rapid test akan keluar dalam 30 menit.
Karena kesakitan, Arianti kembali berusaha meminta dokter di ruang bersalin puskesmas untuk mengecek kandungannya.
"Saya bilang waktu itu, dokter bisa tidak minta tolong, bisa tidak saya diperiksa, kira-kira sudah bukaan berapa, apakah saya akan segera melahirkan soalnya sakit, saya bilang begitu."
"Dokternya tanya, tadi sudah keluar air dan darah, dia bilang belum waktunya tanpa memeriksa saya, saya diminta tunggu hasil rapid test dulu," kata Arianti.