Kisah Seorang Ayah di Aceh Dua Tahun Mencari Pelaku Pemerkosa Putrinya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti penuntasan kasus anak yang berhadapan dengan hukum serta proses rehabilitasi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang anak korban perkosaan di Aceh berharap pihak berwenang menghukum pemerkosanya yang masih buron setelah dua tahun.
Perempuan itu berkata kejadian yang ia alami telah membuatnya "kehilangan masa depan".
Nova (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, diperkosa oleh teman prianya pada November 2018 setelah dua bulan berkenalan di media sosial.
Pelaku yang juga masih berusia anak sempat ditangkap tapi kabur setelah sepekan berada di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) milik Dinas Sosial Pemerintah Aceh dan sampai saat ini masih buron.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti penuntasan kasus anak yang berhadapan dengan hukum serta proses rehabilitasi bagi para pelaku di bawah umur.
'Biar dia rasa hilang masa depan seperti saya' Siang itu, Nova mengenakan kerudung hitam dan masker merah ketika BBC Indonesia menyambangi rumahnya. Korban pemerkosaan dua tahun lalu itu duduk di samping ayahnya.
Baca: Tak Hanya Perkosa Anak Kandung, Ayah di Padang Juga Setubuhi 3 Anak Tiri
Saat kejadian buruk itu menimpa, Nova baru berusia 14 tahun, duduk di kelas VIII SMP.
Tidak banyak bicara, Nova sempat menuturkan penyesalan dan trauma yang ia alami.
Ia merasa telah kehilangan masa depannya dan tidak lagi berbicara dengan lawan jenis di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tempat ia bersekolah sekarang.
Selain itu Nova sering merasakan ketakutan saat sendiri di rumah.
"Kadang-kadang sih iya, kalau misalnya tinggal sendiri di kamar sering terpikir, maunya dia dihukum kek (seperti) yang Nova rasain, kek Nova hilang masa depan," katanya.
Melalui pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh, Siti Rahmah, Nova menceritakan kisahnya secara lengkap bagaimana ia menjadi korban kekerasan yang berujung pada pemerkosaan.
Berawal dari media sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.