Kisah Seorang Ayah di Aceh Dua Tahun Mencari Pelaku Pemerkosa Putrinya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti penuntasan kasus anak yang berhadapan dengan hukum serta proses rehabilitasi.
Editor: Hasanudin Aco
Nova yang saat itu berusia 14 tahun menerima ajakan itu.
Namun AK lalu mengajak Nova ke rumah kontrakan tempat AK tinggal bersama teman-teman SMA-nya. Saat itu teman-teman AK tengah sekolah, sementara AK sengaja bolos.
Nova ditarik secara paksa ke dalam rumah. Nova berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, tapi AK menamparnya dan mendorongnya hingga Nova terjatuh.
Tindak kekerasan itu berakhir dengan perkosaan.
"Di proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi yang pertama (Nova) sempat nangis karena tertekan dan karena beberapa faktor, salah satunya karena dia hilang perawan yang membuat dia sedih. Kondisi waktu itu memang sedang tidak baik bagi korban," kata Siti Rahmah, pendamping Nova.
Siti Rahmah, mengatakan pada dasarnya penangkapan pelaku sangat penting untuk memulihkan kesehatan psikologis Nova.
"Bisa jadi dia sekarang kondisinya sudah down lagi karena pelakunya masih berkeliaran."
'Saya rela tukar nyawa'
Ya, hingga dua tahun berlalu, AK masih belum dapat ditangkap.
Orang tua Nova telah mengeluarkan biaya belasan juta rupiah untuk advokasi hukum dan pencarian pelaku pemerkosa anak tunggal mereka. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian hukum.
Padahal uang itu mereka kumpulkan dengan susah payah. Sehari-hari orang tua Nova berjualan nasi dan lauk pauk.
Ayahanda Nova mengatakan berbagai cara telah ia tempuh selama dua tahun ini agar pemerkosa anaknya dapat ditangkap, mulai dari melapor ke polisi, Ombudsman, lembaga hukum, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh.
Namun hasilnya nihil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.