Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Kabur Mobil, Terungkap Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo

Anggota kepolisian telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben Desa Kuwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Editor: Sanusi
zoom-in Bawa Kabur Mobil, Terungkap Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo
Agil Tri/Tribun Solo
Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Anggota kepolisian telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben Desa Kuwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Pelaku berinisial HT (41) ditangkap di Baki, beberapa jam setelah jenazah satu keluarga ditemukan di rumahnya, Jumat (21/8/2020) malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00 WIB.

TONTON JUGA:

"Pelaku berhasil kita tangkap di Baki pukul 04.00 WIB," kata Bambang.

Pelaku pembunuhan sadis tersebut rupanya masih mempunyai hubungan kerabat alias teman dekat korban.

Aksi nekat HT menghabisi nyawa satu keluarga tersebut diduga karena masalah utang.

Berita Rekomendasi

Ia diamankan polisi di penjara yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku yang melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban.

 Ketahuan Jual Mobil Milik Majikan, Sopir di Sukoharjo Bunuh Satu Keluarga Demi Menghilangkan Jejak

Bahkan, setelah menghabisi nyawa satu keluarga pelaku pergi dengan membawa mobil korban.

"Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban," jelas Bambang.

"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," imbuhnya.


Datangi Korban saat Dini Hari

Bambang mengatakan, dalam kasus tersebut korban pembunuhan empat orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya.

Adapun keempat korban yang meninggal itu berinisial S (43), SH (36), RR (9), dan DA (5).

Kondisi rumah lokasi ditemukannya satu keluarga tewas di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).
Kondisi rumah lokasi ditemukannya satu keluarga tewas di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memdatangi rumah korban pada dini hari untuk melancarkan aksinya.

Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," terang Bambang.

Saat itulah HT membunuh satu keluarga tersebut secara sadis, dengan cara menusukkan pisau ke tubuh korban.

Pisau tersebut diduga diambil pelaku dari dapur korban.

 Sebelum Tewas Dibunuh, Staf KPU Yahukimo Sempat Pulang Kampung dan Curhat ke Ibunda: Aku Takut Mah

Pelaku Terlilit Utang

Bambang menjelaskan, bahwa aksi nekat HT dilakukan lantaran terlilit utang yanng cukup banyak dengan pihak lain.

HT pun disebut ingin memiliki mobil Toyota Avanza putih milik korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.

Saat membawa kabur mobil tersebut, HT pun sempat menggadaikan mobil korban untuk membayar utang.

Bambang mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mendalami motif pelaku sampai menghabisi nyawa satu keluarga dengan keji tersebut.

Rumah korban satu keluarga yang dibunuh, dan wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah diamankan aparat kepolisian.
Rumah korban satu keluarga yang dibunuh, dan wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah diamankan aparat kepolisian. (TribunJateng.com/istimewa)

"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," terangnya.

Ditangkap 3 Jam Setelah Olah TKP

Anggota kepolisian Sukoharjo rupanya bergerak cepat, untuk menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Baki.

HT berhasil ditangkap 3 jam setelah polisi melakukan olah TKP di rumah korban.

Polisi menangkap HT di rumahnya yang masih satu kawasan dengan korban, yakni Kecamatan Baki.

Setelah diperiksa, pelaku rupanya masih mempunya hubungan dekat dengan korban.

"Pelaku mempunyai hubungan teman dengan korban," ujar Bambang.

 Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo untuk Menghilangkan Jejak, Pelaku Ketahuan saat Lakukan Ini

Dijerat Tiga Pasal

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo.

Di antaranya, yakni pisau dapur dan mobil milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

TONTON JUGA:

Diwartakan sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap satu keluarga berawal dari kecurigaan warga, dengan adanya bau menyengat dari rumah korban pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB.

Karena saat itu tempat tinggal, oleh warga lalu pemeriksaan pemeriksaan.

Warga terkejut, karena saat itu empat orang korban meninggal dunia dengan sangat mengenaskan.

Para korban yang ditemukan tewas dengan kondisi terpencar.

Yaitu ada di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.

"Ada empat orang. Posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami jadi satu," kata Ketua RW 005 Dusun Slemben, Suratno ditemui wartawan di sekitar lokasi kejadian, Sabtu.

(TribunJakarta/TribunJateng/Kompas.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas