Fakta-Fakta Remaja Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Lampung
Mayat remaja itu ditemukan mengapung di sungai dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mayat DA (16) ditemukan oleh pemancing sejauh kurang lebih 1 kilometer dari lokasi pelaku melempar ke sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng.
Diketahui mayat remaja itu ditemukan mengapung di sungai dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB.
Penemuan jenazah DA ini menjadi titik awal terungkapnya kejahatan kedua pelaku.
Berikut fakta-faktanya :
1. Tersangka Diringkus Usai Mayat Korban Ditemukan
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Tegineneng meringkus kedua pelaku, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi muncul dugaan kuat tersangka satu (WAH) sebagai pelaku pembunuhan," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
Tim menuju rumah tersangka WAH namun tidak berada di tempat.
Kemudian, pukul 20.15 WIB, tim gabungan kembali menuju rumah WAH dan menanyakan keberadaannya.
Petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah bibinya yang tidak jauh dari kediamannya.
Baca: Pramugari Ungkap 10 Perilaku Tergila Penumpang di Pesawat: Telanjang hingga Simpan Mayat dalam Tas
Tim menuju rumah bibinya namun tidak ada di rumah karena menjemput bibinya.
Tidak lama kemudian WAH tiba di rumah tersebut dan langsung diamankan ke Polsek Tegineneng.
"Hasil pengembangan, WAH tidak sendiri melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun dibantu CHAN," tuturnya.