HT Sempat Menjual Mobil Suranto Rp 82 Juta, Uang Sudah Ditransfer Pembeli Tapi Belum Diambil Pelaku
HT sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT. Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.
Editor: Dewi Agustina
Jarak rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo ternyata hanya 1 Kilometer dari rumah pelaku.
Selain itu, hubungan pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo HT (41) dan korban Suranto ternyata dekat.
Mereka, antara korban dan pelaku ini sudah berteman sejak kecil.
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," ujar Kapolres.
Pelaku HT (41) juga sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT. Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.
Baca: Tak Bisa Nahan Emosi, Kerabat Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo Dihukum Mati
Menurut Kapolres mobil itu sempat dijual sebesar Rp 82 juta.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya.
"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku," tambah dia.
Mobil tersebut dijual untuk melunasi utang pelaku.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki utang," ucapnya.
"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," kata Kapolres.
Pelaku terancam terjerat tiga pasal berbeda.
"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340. Hukumannya maksimal seumur hidup," ujar Kapolres.
Aksi keji pelaku tega menghabisi sahabatnya sendiri dikutuk keluarga korban dan masyarakat luas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.