Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERBARU Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo: Pengakuan Tersangka hingga Dugaan Jumlah Pelaku

Kabar terbaru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, kuasa hukum korban menduga pelaku lebih dari satu orang.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in TERBARU Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo: Pengakuan Tersangka hingga Dugaan Jumlah Pelaku
TribunSolo.com/Agil Tri
Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

2. Keluarga Korban Menduga Pembunuhan Dilakukan Terencana

Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020).
Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020). (Agil Tri/Tribun Solo)

Selain itu, pihak keluarga dan pengacara juga menduga aksi pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.

Sebab, setelah melakukan aksi pembunuhan itu, mobil milik korban berupa satu unit mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT juga dibawa kabur pelaku.

Bahkan mobil tersebut sempat digadaikan senilai Rp 82 juta.

"Saya harap pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif, " ucap Christiansen Aditya. 

"Karena selain pembunuhan berencana, pelaku ini juga menghilangkan barang milik korban," tambahnya.

Baca: Polres Sukoharjo Periksa Empat Tetangga Keluarga Suranto

Perwakilan dari pihak keluarga korban, Suparno mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah ada benda berharga lain yang dibawa pelaku.

Berita Rekomendasi

"Kalau saat ini setau saya baru mobil, untuk yang lainnya, kami belum tau," ujar dia. 

3. Pengakuan Pelaku soal Urutan Membunuh 4 Korban

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkap pembunuhan sadis sekeluarga saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkap pembunuhan sadis sekeluarga saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Kurniawan mengungkap kronologi urutan pembunuhan Suranto dan keluarganya.

Dari keterangan yang ia peroleh dari pelaku Henry Taryatmo, pelaku datang ke rumah korban pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB. 

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil," jelasnya sebagaimana diberitakan TribunSolo.com, Senin (24/8/2020). 

"Karena tersangka ini memiliki hutang dan ditagih sejumlah leasing, dia kemudian mengambil pisau dapur," imbuhnya.

Kurniawan melanjutkan, berdasar pengakuan tersangka, proses pembunuhan diawali dengan membunuh istri korban terlebih dahulu. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas