FAKTA Ibu dan Pacar Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Patah Tangan, Ternyata Pecandu Sabu
Nasib malang dialami seorang gadis cilik berinisial L (5), warga Bamaang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang gadis cilik berinisial L (5), warga Bamaang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
L menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, Hy alias Y.
Kekerasan juga kerap dilakukan St alias A, yang merupakan kekasih sang ibu.
Peristiwa ini terbongkar pada Minggu (23/8/2020), saat L ditinggalkan Hy dan St di sebuah warung di Kecamatan Bamaang Sampit.
Ditemukan seorang penjual gorengan
Dilansir TribunKalteng.com, saat ditinggalkan di warung, L ditemukan oleh seorang penjual gorengan.
L berjalan sendirian di warung di pinggiran Jalan Kopi Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit dalam keadaan tubuh luka lebam.
Di beberapa bagian tubuh L banyak terdapat luka memar diduga bekas pukulan.
Baca: Kronologi Bocah 5 Tahun di Kalimantan Disiksa Ibu Kandung dan Pacarnya
Baca: Ibu Kandung dan Pacarnya Sering Siksa Anak Balita, Ternyata Tersangka Doyan Nyabu
Saat disambangi warga, L tampak seperti orang bingung yang ditinggalkan oleh sang ibu.
Dia mengaku, bahwa luka pukul hingga lebam di badannya adalah perbuatan A.
"Aku tadi disuruh menunggu di sini tadi mama dan A di situ," ujarya sambil menunjuk lokasi pinggiran jalan Kopi pertama kali dai ditemukan warga setempat.
Dibantu pacar pukuli korban hingga patah tangan
Petugas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mencatat, setidaknya terjadi tiga kali penganiayaan terhadap L oleh ibu kandungnya, Y dan kekasih sang ibu, A.
"Pertama pada Senin 17 Agustus sekira pukul 22.00 WIB, pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur."
"A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis."
Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Haris Jakkin, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 19 Agustus karena korban menolak disuruh tidur siang.
Lagi-lagi A melampiaskan kemarahan dengan memukul bagian wajah L sebanyak dua kali.
Mirisnya, Y bukannya melindungi sang anak, melainkan turut melakukan kekerasan terhadaop gadis 5 tahun itu.
Tanpa perlawanan, Y mencubit bagian dada L sebanyak lima kali, lalu menendang perut anak kandungnya itu.
Tak berhenti di situ, pada 21 Agustus kedua pasangan tidak resmi yang sudah tinggal satu atap itu kembali melakukan aksi kekerasan terhadap L, karena korban muntah saat diberi makan.
Baca: Curhat Pilu Anak 5 Tahun Disiksa Ibu Kandung & Ayah Tiri Lalu Ditinggal di Warung, Polisi Tercengang
Saat itu, A naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan handphone.
Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban terluka hingga mengeluarkan darah.
Setelah itu, Y juga memelintir tangan kiri anak kandungnya hingga tulang lengan korban patah.
"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ungkap Kapolres.
Pecandu sabu
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Haris Jakkin menduga, tindakan para pelaku disebabkan pengaruh narkoba.
Dugaan tersebut diungkapkan Haris Jakkin saat ekspose kasus kekerasan terhadap L, selasa (25/8/2020).
"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu."
"Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," terang Haris Jakkin.
Baca: Bocah 8 Tahun Dicabuli Paman setelah Ditinggal Ibu Menikah Lagi, Diancam Akan Dibunuh
Senada, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan terjadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Bahkan, Y mengaku baru saja menggunakan sabu, sedangkan A sudah sebulan lebih tidak menggunakan.
"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkuin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy, saat dihubungi Kompas.com.
Tertangkap karena knalpot sepeda motor
Polisi berhasil menangkap Y, ibu yang menganiaya anak kandungnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Y yang hendak melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap bersama kekasihnya, A.
Penangkapan Y dan A di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya pada Senin (24/8/2020), bermula dari sepeda motor yang mereka tumpangi tidak dilengkapi spion.
Sepeda motor Satria FU itu juga diberhentikan polisi karena knalpot yang digunakan tidak sesuai standar.
Baca: Hendak Cuci Piring, Seorang Wanita di Jambi Kaget Temukan Bocah 5 Tahun Tewas Mengapung di Kolam
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," kata Kanit Turjawali Polresta Palangkaraya Ipda I Made Adnyana dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.
Polresta Palangkaraya kemudian menyerahkan dua tersangka tersebut ke Polres Kotawaringin Timur.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKalteng.com/Fathurahman, Kompas.com/Dewantara)