Dalih Bimbingan Belajar, Guru Honorer Gagahi Murid di Hotel, Orangtua Korban Bingung Anak Tak Pulang
Siswa sekolah berinisial MP (16) jadi korban pencabuan. Pelakunya adalah guru honorer yang mengajar korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Siswa sekolah berinisial MP (16) jadi korban pencabuan. Pelakunya adalah guru honorer yang mengajar korban.
Karena kejadian tersebut, seorang guru honorer SMA di Jambi ditangkap polisi.
Pelaku berinisial AG memperdaya korban dengan modus bimbingan belajar.
Hal tersebut untuk membantu korban belajar di tengah pandemi Covid-19.
Tak disangka, AG justru memanfaatkan hal tersebut untuk mencabuli korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Baca: Dua Gadis di Bawah Umur di Subang Jadi Korban Pencabulan, Diawali Pesta Miras Bersama
Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel.
Puas mencabuli MP, pelaku membawa korban ke rumahnya.
Di rumah pelaku, semua alat komunikasi milik korban disita.
Baca: Terlanjur Nikah Muda, Menko PMK Muhadjir Effendy Imbau Pasangan di NTB Menunda Kehamilan
Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.
Orangtua MP yang kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang selama berminggu-minggu akhirnya melapor ke polisi.
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya. Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Guntur saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.
Berdasarkan interogasi singkat, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.