Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 TKA Asal China Ternyata Tak Miliki Izin Kerja di Proyek PLTU 3-4 Nagan Raya Aceh

TKA itu dilarang bekerja di PLTU sebelum mereka mengurus rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 37 TKA Asal China Ternyata Tak Miliki Izin Kerja di Proyek PLTU 3-4 Nagan Raya Aceh
Dok Gugus Tugas
Pelaksanaan rapid test TKA China di PLTU 3-4 Nagan Raya, Sabtu (29/8/2020). 

Kepala Imigrasi Meulaboh, Azhar mengatakan, hasil pemeriksaan pihaknya, keberadaan TKA China tersebut di Nagan Raya resmi secara aturan. Sebab, mereka mengantongi izin kunjungan.

Soal izin kerja, Azhar menyatakan, itu merupakan kewenangan lembaga lain.

Baca: Demokrat: Aneh, Disaat Warga Dilarang Pergi Tapi TKA China Bebas Masuk RI

Untuk konfirmasi lengkap tentang TKA itu, Kepala Imigrasi yang juga membawahi Nagan Raya ini meminta Serambi menghubungi Kakanwil Kemenkumham Aceh agar informasinya satu pintu.

"Keterangan resmi disampaikan oleh pimpinan," kata Azhar.

Informasi lain, 39 TKA China tersebut, kemarin menjalani rapid test Covid-19.

Pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan keputusan rapat pada Jumat (28/8/2020) malam di PLTU. Pelaksanaan rapid test tersebut turut disaksikan Muspika Kuala Pesisir.

"TKA China itu sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan oleh tim gugus tugas. Hasilnya, semua mereka dinyatakan nonreaktif," ujar Kadisnakertrans Nagan Raya, Rahmattullah.

Para TKA tiba di Bandara Haluoleo Kendari dengan menggunakan pesawat carter(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Para TKA tiba di Bandara Haluoleo Kendari dengan menggunakan pesawat carter(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Berita Rekomendasi

Ditolak Warga

Kedatangan TKA China ke Nagan Raya pada Jumat (28/8/2020) sempat mendapat protes dari masyarakat. Penolakan itu dilakukan warga di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan warga Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.

Informasi diperoleh Serambi menyebutkan, rencana awal, setelah tiba dari Bandara Cut Nyak Dhien, TKA tersebut langsung dibawa ke kompleks PLTU 3-4 di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.

Namun, ternyata mereka terlebih dulu dibawa dulu ke sebuah hotel di Kecamatan Kuala untuk diperiksa dokumen keimigrasian dan dokumen kerja.

Menjelang sore, puluhan warga dari Simpang Peut mendatangi hotel tempat TKA tersebut. Lalu, terjadilah penolakan karena masyarakat khawatir ada di antara pekerja asing itu yang terpapar Covid-19.

Baca: Menumpang Pesawat Carter, Gelombang Pertama TKA China Tiba di Kendari

Apalagi, beredar kabar TKA itu didatangkan dari China dan tak pernah dikoordinasikan dengan pihak desa.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya TKA tersebut dibawa ke PLTU 3-4.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas