Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upacara Adat di Lokasi Mantan Kepala BPN Denpasar Akhiri Hidup di Kejaksaan Tinggi Bali

Sesuai kepercayaan Hindu, jika ada orang yang meninggal secara tidak wajar (ulah pati), maka wajib digelar pembersihan atau pecaruan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Upacara Adat di Lokasi Mantan Kepala BPN Denpasar Akhiri Hidup di Kejaksaan Tinggi Bali
istimewa
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Candra

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar upacara pembersihan atau pecaruan di depan tempat mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha diduga  bunuh diri.

Dipimpin seorang pemangku upacara, pecaruan digelar pukul 09.00 Wita, dengan diikuti oleh sejumlah pegawai Kejati Bali, Rabu (2/9/2020).

Sesuai kepercayaan Hindu, jika ada orang yang meninggal secara tidak wajar (ulah pati), maka wajib digelar pembersihan atau pecaruan.

"Tadi pagi telah dilaksanakan upacara mecaru diikuti juga oleh sejumlah pegawai kejaksaan," Terang Kasi Penkum, Kejati Bali, Luga A Harlianto.

Upacara mecaru digelar terkait dengan buntut dari peristiwa berdarah yang menimbulkan korban jika, yakni Tri Nugraha.

Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejati Bali dengan menggunakan senjata api (senpi).

BERITA REKOMENDASI

"Kami menggelar upacara mecaru ini untuk penyucian dan pembersihan agar tidak ada gangguan dalam kinerja kejaksaan. Terkait jika nantinya ada upacara, kita lihat nanti. sementara baru dilakukan upacara mecaru," terang Luga.

Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri menggunakan senjat api (senpi) di toilet lantai II Kejati Bali, Senin (31/8/2020).

Peristiwa itu terjadi sesaat Tri Nugroho akan digiring dari lantai II menuju mobil tahanan kejaksaan yang sudah menunggu di halaman depan Kejati Bali.

Tri Nugroho yang menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi persertifikatan kala menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dan Badung.

Juga terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kejati Bali Gelar Pecaruan di Depan TKP Tri Nugraha Diduga Bunuh Diri,

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas