Gara-gara Namanya Disebut Positif Covid-19, Bupati Muna Barat Laporkan Bupati Muna
Bupati Muna LM Rusman Emba dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara ( Sultra) gara-gara mengumumkan Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada positif covid-19.
Editor: Anita K Wardhani
Sebagai bupati Muna, lanjut Rusman, dirinya berhak atas keselamatan warganya.
Ia mengaku, telah memperoleh informasi valid dari beberapa instansi pemerintah Rajiun terpapar Virus Corona.
"Karena virus ini sifatnya sangat berbahaya, jadi tidak ada unsur politik. Saya sebagai bupati berhak melindungi masyarakat Muna dari bahaya virus ini," kata Rusman.
Dia menambahkan, status Rajiun terinfeksi virus corona berdasarkan hasil laboratorium Rumah Sakit Bahteramas yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.
"Sebagai bupati kita jujurlah pada diri sendiri. Jangan justru memicu masyarakat tidak percaya kepada pihak medis atau gugus tugas provinsi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada terhadap Bupati Muna LM Rusman Emba terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
“Terkat pencemaran nama baik dan membuka identitas orang terkena Covid-19. Dia (Rajiun Tumada) melaporkan (Bupati Muna) melalu kuasa hukumnya,” singkat Ferry melalui WhatsApp.
Untuk proses penyelidikan kasus ini, kata dia, tergantung dari penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diumumkan Positif Covid-19, Bupati Muna Barat Polisikan Bupati Muna"