2 Pelaku Pencurian Gasak Uang Rp 16 Juta Milik Istri Anggota TNI, Hasilnya Untuk Main Judi Online
Dua pelaku pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.PEKANBARU - Dua pelaku pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kedua tersangka menggasak uang Rp 16 juta dari ATM milik korban bernama Ferawati (47) yang merupakan istri anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebutkan, dua tersangka pencuriang masing-masing bernama Wendra (30) dan Harka (28).
"Kedua tersangka kami tangkap pada Kamis (10/9/2020) di Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ungkap Ambarita saat ekspos di Polsek Tampan, Sabtu (12/9/2020).
Baca: Pencuri Sepeda Motor Bawa Anak dan Istri Beraksi di Kenjeran Surabaya, Perbuatannya Terekam CCTV
Lebih lanjut, Ambarita menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya pada Minggu (6/9/2020) sekitar 08.00 WIB, di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Saat aksinya, Wendra mengganjal tempat memasukan kartu ATM dan menunggu korban yang menarik uang.
Ferawati saat itu hendak melakukan transaksi di ATM, tapi kartunya tersangkut.
Saat itu juga, Wendra berpura-pura sedang melakukan transaksi di ATM yang ada di sebelahnya.
Baca: Komplotan Pencuri Bermodus Menyaru Jadi Polisi dan Petugas BNN Dibekuk, Seorang Pelakunya Wanita
"Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan mengarahkan untuk mengikuti petunjuk secara manual, agar bisa melakukan transaksi dan mengeluarkan kartu ATM," kata Ambarita.
Pada saat korban mengikuti petunjuk, tersangka mengamati dan mengetahui nomor pin.
Lalu, pelaku keluar dari ATM dan menunggu korban pergi.
"Setelah korban pergi, tersangka mengambil ATM korban yang diganjal pakai potongan botol. Sedangkan tersangka Harka berjaga di luar untuk memberikan informasi apabila korban kembali ke ATM," sebut Ambarita.
Setelah itu, kedua tersangka pergi ke ATM lain untuk menarik uang korban sebanyak Rp 16 juta.
Baca: Nasib Sial 2 Pencuri di Jakpus, Diringkus Seusai Bobol Mesin Kasir Kosong, Terancam 7 Tahun Penjara
Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban menerima SMS banking.
Tanpa pikir panjang, korban langsung datang melapor ke Polsek Tampan.
Ambarita mengatakan, petugas Unit Reskrim Polsek Tampan melakukan penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.