Sosok Alfin Andrian, Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber: Lulusan SD hingga Klaim Gangguan Jiwa
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Awalnya, kata Rudi, ia tak mengetahui ke mana anaknya pergi pada sore hari itu.
"Dia pergi sendiri, saya ada di rumah," kata Rudi.
2. Tersangka Bekerja sebagai Penjaga Kios Isi Ulang Air Minum
Sehari-hari, Alfin bekerja sebagai menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.
Hal itu diungkap oleh Paman tersangka, Rangga (28).
Baca: Kejanggalan Penikaman Syekh Ali Jaber, Sekjen MUI: Anak TK Saja Tahu
Tak ada gelagat mencurigakan saat Alfin bekerja di tempat isi ulang air tersebut.
Hanya saja, Alfin diketahui lebih banyak melamun.
"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam gak mau melayani," kata Rangga.
Setelah Hari Raya Idul Adha 2020, Alfin tak lagi kerja di Rawajitu dan pulang ke rumah kakeknya di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
3. Lulusan SD
Rangga yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka mengetahui betul bagaimana keseharian keponakannya tersebut.
Ia mengatakan, Alfin hanya lulusan SD dan sempat mengenyam pendidikan sampai jenjang SMP, namun tidak selesai.
Soal gangguan jiwa pada Alfin, Rangga menyebut penyakitnya itu kembali kambuh pascapulang dari Rawajitu.
Baca: PSI : Kepolisian Harus Serius Ungkap Motif dan Dalang Penikaman Syekh Ali Jaber
Menurut Rangga, keanehannya muncul ketika mendengar pengajian dari pengeras suara masjid.