Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Alfin Andrian, Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber: Lulusan SD hingga Klaim Gangguan Jiwa

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok Alfin Andrian, Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber: Lulusan SD hingga Klaim Gangguan Jiwa
Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu. 

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Alfin Andrian (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Tersangka juga sudah ditahan.

Siapa Alfin dan bagaimana kesehariannya?

Baca: Titip Salam Sungkem untuk Jokowi, Syekh Ali Jaber: Qadarullah, Tidak Dikaitkan dengan Isu Apapun

Berikut rangkuman tentang sosok tersangka:

1. Sang Ayah Sebut Tersangka Alami Gangguan Jiwa

Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Menurut pengakuan sang ayah, M. Rudi (46), Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa setelah ditinggal ibunya yang bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Berita Rekomendasi

Ibunya telah bercerai dengan ayah Alfin dan kini sudah menikah lagi dengan pria lain.

Rudi menyebut Alfin pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Baca: Sedih Dengar Peristiwa Syekh Ali Jaber, Dude Harlino: Harus benar-benar Ditegakan Hukum

Rudi mengungkapkan, setelah dilakukan observasi selama tujuh hari di RSJ Lampung, Alfin dilakukan rawat jalan.

Menurut Rudi, penusukan yang dilakukan Alfin terhadap Syekh Ali Jaber karena penyakitnya kumat.


"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi dikutip dari TribunLampung

Rudi mengatakan, pada saat kejadian, Minggu (13/9/2020), Alfin pergi ke lokasi Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara, seorang diri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas