Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas: Mabuk saat Mengemudi,Terancam 12 Tahun Penjara

Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas: Mabuk saat Mengemudi,Terancam 12 Tahun Penjara
Via Kompas.com
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (Istimewa). 

"Terkait hal politik tersangka, itu urusan nanti, ada pihak-pihak berkompeten yang mengurusnya."

"Urusan kami adalah bagaimana sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan UU Lalu Lintas," paparnya.

Baca: Wakil Bupati Yalimo Tabrak Anggota Polwan hingga Tewas, Polisi: Pelaku Diduga Mabuk

Paulus memastikan tersangka mabuk saat mengendarai mobil Toyota Hilux yang berujung kecelakaan itu.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan kadar alkohol pada tubuh pelaku.

"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dhias Suwandi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas