Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Motif Alfin Andrian Lakukan Percobaan Pembunuhan Terhadap Syekh Ali Jaber

Polisi mengungkap motif Alfin Andrian (24) menikam Syekh Ali Jaber saat sedang berdakwah di Masjid Falahudin, Bandar Lampung.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ungkap Motif Alfin Andrian Lakukan Percobaan Pembunuhan Terhadap Syekh Ali Jaber
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Alfin Andrian memeragakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dalam rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi mengungkap motif Alfin Andrian (24) menikam Syekh Ali Jaber saat sedang berdakwah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan niat tersangka melakukan percobaan pembunuhan mucul setelah sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.

Baca: Menumpang Mobil Gegana, Alpin Tiba di Lokasi Rekonstruksi Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber

"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Pandra menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut didahului dengan informasi yang didapat tersangka mengenai kehadiran Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.

Baca: Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Penusukan Syekh Ali Jaber Terorganisasi

Menurutnya, dari informasi yang disampaikan melalui pengeras suara masjid, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber.

"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.

Baca: BREAKING NEWS: Alpin Andrian Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber

Berita Rekomendasi

Terkait dugaan gangguan kejiwaan, Pandra mengatakan, hal itu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan.

Namun yang jelas, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri.

Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar.

"Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka," kata Pandra.

Bawa pisau dari rumah


Dalam rekonstruksi yang digelar kepolisian, Kamis (17/5/2020) terungkap bagaiman detik-detik tersangka Alfin Andrian (24) sebelum melakukan penikaman terhadap Syekh Ali Jaber.

Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.

Tersangka diketahui tinggal di rumah milik kakeknya tersebut.

Baca: Tim Densus 88 Sambangi Rumah Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber

Dalam adegan selanjutnya, tersangka menuju masjid dengan berjalan kaki.

Sementara pisau bergagang kayu diselipkan di pinggangnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat polisi.

Alfin menjadi tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Alfin Disebut Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Polda Lampung Beberkan Motifnya

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas