DPRD Sumut Gelar Rapat di Hotel Mewah Habiskan Rp 2,5 Miliar: Kita Tak Diperbolehkan ke Luar Negeri
Anggota DPRD Sumatera Utara mengadakan rapat kerja (raker) di hotel mewah Labersa di Balige.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Sumatera Utara mengadakan rapat kerja (raker) di hotel mewah Labersa di Balige.
Rapat tersebut kabarnya menyerap anggaran hingga Rp 2,5 miliar.
Padahal kini masyarakat tengah berjuang keras melawan pandemi corona dan mengalami kekurangan dana di berbagai sektor.
Seperti terjadinya pengusiran dari sejumlah tenaga medis dari hotel yang disiapkan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kekurangan uang.
Baca: Piknik ke Aceh, Pengusaha Ternama Asal Tasikmalaya dan Anaknya Meninggal Kena Corona
Adanya rapat anggota DPRD Sumut di Labersa Hotel juga tampak dalam video testimoni dari sejumlah anggota DPRD Sumut pun turut diposting akun resmi hotel mewah yang ada di Kabupaten Tobasa, yaitu Labersa Hotel.
"Kesan dan pesan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara selama berkegiatan di Labersa Toba Hotel & Convention Centre," tulis akun Facebook resmi hotel Labersa Balige.
Habiskan Rp 2,5 M
Raker DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, mengundang pertanyaan masyarakat.
Saat mewabahnya Pandemi Covid-19, pemerintah menganjurkan seluruh instansi untuk melakukan penghematan terhadap anggaran keluar.
Akan tetapi, DPRD Sumut malah melakukan kegiatan yang diduga mengeluarkan anggaran Rp 2 miliar lebih ini.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan, kegiatan Raker keluar kota dengan anggaran besar ini biasa dilakukan di seluruh daerah, bukan hanya di Sumatera Utara.
Bahkan, DPRD Tingkat II, yaitu Kabupaten/Kota saja sering menggelar kegiatan dengan menggunakan anggaran besar.
"Bukan hanya Provinsi, yang di daerah juga begitu, mengadakan rapat sampai di luar kota," kata dia, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, usai Rapat Paripurna, Senin (21/9/2020).
Baca: Mendagri Usul Debat Cakada Angkat Satu Tema Terkait Pandemi Covid-19
Menurutnya, setiap tahun DPRD Provinsi bahkan Kabupaten/Kota melakukan kegiatan rapat di luar.