Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Menilang, Oknum Polisi di Pontianak Perkosa Gadis 15 Tahun, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kombes Pol Komarudin menegaskan, oknum polisi yang diduga memperkosa gadis berusia 15 resmi telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Setelah Menilang, Oknum Polisi di Pontianak Perkosa Gadis 15 Tahun, Kini Resmi Jadi Tersangka
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolresta Pontianak Kalimantan Barat, Kombes Pol Komarudin 

(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas