Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Penembakan 3 Warga Makassar Hingga Salah Satunya Tewas, 12 Polisi Dihukum 21 Hari Penjara

Selain 11 anggota polisi yang turun di lokasi, satu bintara lainya berinisial Aiptu HM dengan Penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terlibat Penembakan 3 Warga Makassar Hingga Salah Satunya Tewas, 12 Polisi Dihukum 21 Hari Penjara
Tribun Timur/Muslimin Emba
Hasbiah (45) ibu almarhum Anjas korban penembakan di Jl Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, ditemui Selasa (15/9/2020). 

"Sempat dikejar sama warga. Gabungan polisi dari Polres sama Polsek," kata dia.

Terpisah, Ketua RW 03 RT 2 Nuraini mengatakan dirinya dibangunkan oleh anaknya karena ada suara tembakan.

Setelah ke luar rumah dan mengecek ke warga, ternyata ada tiga orang yang sudah terluka.

"Kita bawa ke RS Jala Ammari TNI AL tapi ditolak karena tidak ada yang bisa operasi. Kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara dan saat ini dalam perawatan," ujarnya.

Foto semasa hidup almarhum Anjas (23) warga Jl Barukang 3, Makassar, yang menjadi korban penembakan.
Foto semasa hidup almarhum Anjas (23) warga Jl Barukang 3, Makassar, yang menjadi korban penembakan. (Istimewa)

Anjas Meninggal

Anjas (23), salah satu dari tiga korban penembakan oleh oknum polisi di Jl Barukang, Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar meninggal dunia.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim membenarkan kabar tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban atas kejadian tersebut.

"Iya benar meninggal dunia, kita sementara kesana koordinasi dengan rumah sakit mau dibawa ke rumah korban," katanya.

Kata Kadarislam, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah anggotanya yang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.

Kadarislam menyebut anak buahnya menggunakan peluru tajam saat berada di lokasi.

"Akan bertambah (anggota) yang diperiksa, dugaan sementara salah tembak lah, iya peluru tajam," ujarnya.

Baca: BREAKING NEWS: Satu dari Tiga Korban Penembakan di Makassar Meninggal Dunia

Salah satu orang tua korban Rahma mengatakan, korban Anjas meninggal sekitar pukul 15.40 Wita.

"Sekitar pukul 15.40 korban Anjas meninggal dunia. Sebelumnya kan dia (Anjas) memang kritis," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Pantauan di RS Bhayangkara, sekira pukul 16.30 Wita keluarga serta kerabat korban berkumpul di dalam RS Bhayangkara.

Tampak polisi sedang berjaga di depan pintu masuk RS Bhayangkara Makassar.

Sekadar informasi, tiga pemuda yang merupakan warga Jl Barukang, Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah yang tertembak adalah Anjas tertembak pada bagian kepala, (23), Ammar, (18) dan Iqbal (22), keduanya pada bagian kaki.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 12 Polisi Terlibat Penembakan Warga Barukang Makassar Hingga Tewas Dihukum 21 Hari Penjara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas