Ungkap Alasan Tidak Bubarkan Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan, Diperiksa Propam
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Kompol Joeharno sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
Penulis: Theresia Felisiani
Mengetahui hal itu, pihaknya sudah berusaha menegur dan mencabut izin yang diberikan.
Namun demikian, yang bersangkutan ternyata tetap tidak mengindahkan dan bersikukuh untuk tetap menggelar acara.
Dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Mendengar alasan itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Ia juga tidak berani melakukan pembubaran paksa.
Sehingga acara konser dangdut itu tetap berlangsung dan menimbulkan kerumunan massa.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.
Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Kompol Joeharno kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Tegal Selatan
Ini merupakan buntut dari konser dangdut di Lapangan Selatan Kota Tegal, Rabu (28/9/2020).
Konser dangdut itu tetap digelar disaat pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan penularan virus Corona.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Kompol Joeharno sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.