Ungkap Alasan Tidak Bubarkan Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan, Diperiksa Propam
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Kompol Joeharno sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.
Acara tersebut ramai menjadi pembicaraan warganet, sebab konser yang dihadiri ribuan orang itu digelar di tengah pandemi.
Belakangan diketahui konser yang menimbulkan kerumunan massa itu jelas tidak berizin.
Polisi tidak melakukan pembubaran acara konser tersebut dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.
Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah
Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain.
Banyak pula penonton yang tak mengenakan masker.
Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno saat dikonfirmasi mengatakan konser dangdut itu dipastikan tidak berizin.
Sebab izin yang diberikan telah dicabut.
Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.
Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.
Hanya saja saat hari H perayaan, petugas mendapati konsep yang gelar justru berbeda.
Acara yang dibuat ternyata cukup megah dan menimbulkan kerumunan massa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.