Tak Terima Lahan Petani Digusur dengan Alat Berat, Puluhan Ibu-ibu Nekat Buka Baju
Ibu-ibu di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Jambi nekat membuka baju untuk menghadang alat berat yang menggusur lahan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan ibu-ibu di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Jambi nekat membuka baju untuk menghadang alat berat yang menggusur lahan.
Aksi itu dilakukan puluhan ibu-ibu sebagai bentuk perlawanan mereka karena tak terima alat berat itu digunakan untuk meratakan kebun petani.
Diketahui, penggusuran itu dilakukan oleh PT Wira Karya Sakti (WKS) terhadap pondok dan kebun petani seluas 200 hektar.
Penggusuran yang menggunakan alat berat dan dikawal tim keamanan perusahaan itu sempat mendapat perlawanan dari sekitar 45 perempuan.
"PT WKS melakukan penggusuran pondok dan kebun milik petani. Sempat mendapat perlawanan dari 45 emak-emak," kata Frans Dodi, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2020).
Baca: Anak Kandung Robohkan Rumah Ibu Pakai Alat Berat, Padahal Sudah Dibayar Rp 40 Juta
Menurut Dodi, bahkan perusahaan menggusur lahan milik petani yang telah mengantongi sertifikat tanah rakyat pemberian dari Presiden Joko Widodo.
Konflik antara petani dengan PT WKS terjadi sejak belasan tahun lalu.
Pada 2007, konflik petani dan perusahaan menimbulkan korban jiwa, yakni petani atas nama Sukamto.
"Pak Sukamto waktu itu mau menghadang alat berat PT WKS. Seketika meninggal dunia, karena serangan penyakit jantung," kata Dodi.
Adapun penggusuran kali ini terjadi pada 13 September 2020, saat para petani sedang bercocok tanam.
Kemudian, datang alat berat perusahaan yang akan menggusur lahan petani.
Baca: Lamaran Cinta Ditolak, Pencuri Bayi Bertindak, Pria di Jambi Ini Nekat Bawa Kabur Anak Kekasih
Siang itu, pihak PT WKS menawarkan pola kemitraan dengan Nyai Jusma, tetapi ditolak.
Menurut Dodi, sempat terjadi perdebatan dan intimidasi dari perusahaan.
Atas kejadian itu, sekitar seminggu kemudian, dilakukan perundingan antara petani dan PT WKS di Sekretariat KPA Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.