Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Samarinda Dipanggil Bawaslu, Terkait Dugaan Kampanye Pilkada Tersembunyi

Sekitar satu jam lebih Guntur diperiksa oleh Gakkumdu Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPRD Samarinda Dipanggil Bawaslu, Terkait Dugaan Kampanye Pilkada Tersembunyi
TRIBUNKALTIM.CO/JINO P
Guntur anggota DPRD Samarinda. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Samarinda memanggil salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda ( DPRD Samarinda) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (30/9/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/JINO P) 

Meskipun begitu nilai anggaran pemasukan maupun pengeluaran tiap paslon bisa berubah setiap waktu. Hanya saja ada pembatasan jumlah pengeluaran anggaran yang wajib ditaati oleh para paslon.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Hukum dan Pengawasan, Nina Mawaddah mengatakan, pembatasan dana pengeluarankampanye disepakati sekitar Rp 14,7 miliar.

Baca: Azriel Nekat Mentato Tangannya, Ashanty Menangis Kecewa: Anak yang Bunda Banggain Selama Ini. . .

Anggaran dana tersebut disepakati pada saat rapat koordinasi dengan masing-masing pihak liaison officer (LO) paslon.

Otomatis peserta wajib tidak boleh melewati jumlah pengeluaran anggaran yang sudah ditentukan oleh KPU. Jika terbukti adanya pengeluaran yang berlebih akan ada teguran dari pihak penyelenggara.

"Nanti paslon akan melaporkan rinciannya. Kalau ternyata ditemukan lebih dari Rp 14,7 miliar, paslon bisa dibatalkan," ujar Nina Mawaddah.

LADK telah dilaporkan para paslon sejak Jumat (25/9/2020) kemarin.

Berita Rekomendasi

Dari laporan tersebut tercatat pasangan Barkati-Darlis melaporkan pemasukan sebesar Rp 15 juta. Sedangkan untuk pasangan Andi Harun-Rusmadi sebesar Rp 20 juta.

Yang tertinggi adalah pasangan Zairin Zain-Sarwono yang memasukkan laporan pemasukan awal sebesar Rp 50 juta.

Nantinya, nilai tersebut bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk mengupdate laporan tersebut para calon mengunduh data lampiran terlebih dahulu (Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas