Driver Ojol Bawa Kabur Tas Berisi Pistol Milik Polisi yang Mengalami Kecelakaan
Korban saat itu mengendarai mobil dan menabrak pembatas jalan. Polisi tersebut kesakitan karena tangannya terluka.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang driver ojek online berinisial PRA (40) ditangkap polisi di Denpasar, Bali, Senin (28/9/2020).
Ia ditangkap karena mencuri tas berisi dompet dan senjata api milik anggota Polda Bali yang terlibat kecelakaan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, awalnya seorang anggota polisi mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada 26 September 2020.
Korban saat itu mengendarai mobil dan menabrak pembatas jalan. Polisi tersebut kesakitan karena tangannya terluka.
Baca: Polisi Ditembak Pelaku Pungli, Awalnya Rebut Pistol Lalu Tembak Perut Bripka Rajinsyah
Kemudian datang seorang pengemudi ojek online yang berpura-pura menolong.
"Bukannya mau nolong, tapi justru dia ambil tasnya anggota yang kecelakaan itu. Ini anggota kesakitan dan enggak bisa ngapa-ngapain," kata Syamsi saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Anggota polisi tersebut sempat melarang dan mengatakan bahwa dirinya polisi. Namun, pelaku tetap mengambilnya dan melarikan diri.
Setelah itu polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah Gelogor Carik, Denpasar.
"Yang jelas dia ambil tas. Kan dia tak kembalikan, yang jelas ia sudah berniat mau ambil," kata Syamsi.
Kini pelaku telah ditahan dan telah ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.