Pengakuan Tersangka Penembakan yang Sempat Kabur 8 Tahun: Menyesal dan Resah selama dalam Pelarian
Pelaku pembunuhan yang sempat delapan tahun lari dari kejaran polisi kini telah ditangkap. Pelaku mengaku resah dalam pelariannya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Di kedua daerah tersebut, tersangka mengaku bekerja menjadi buruh bangunan.
"Terus terang, saya sangat ketakutan selama pelarian sehingga saya kembali ke Palembang."
"Setiap malam saya tidak enak perasaan saya dan tidak bisa tidur nyenyak. Saya sangat menyesal," ujar tersangka.
Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Sopir Mobil Rental, Berikut Kronologinya
Baca: Sakit Hati Dimarahi karena Belum Sanggup Beli Rumah, Pria Ini Bunuh Istri Siri
Begitu kembali ke Palembang, keberadaan tersangka terendus polisi yang memang sedang memburunya.
Mendapatkan informasi tersangka sedang berada di rumahnya di Talang Betutu, Sukarami, petugas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, langsung meringkus tersangka.
Selain tersangka, polisi mengantongi bukti arsip Visum et Repertum (VeR) atau keterangan tertulis mengenai penyebab kematian korban.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasatreskrim, AKBP Nuryono.
(Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Delapan Tahun Lari Hindari Kejaran Polisi, Tersangka Penembakan Mengaku Resah Setiap Malam