Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Aipda IMW Dipenjara 28 Hari Hingga Mutasi Demosi

Aipda IMW yang berkomunikasi langsung dengan turis Jepang dikenakan sanksi penjara selama 28 hari, dikenakan mutasi demosi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Viral Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Aipda IMW Dipenjara 28 Hari Hingga Mutasi Demosi
YouTube Style Kenji via Kompas.com
Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta. 

Setelah mengetahui semua lengkap, dia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak menyala.

Akhirnya dilakukan penilangan.

Sayangnya, penilangan terhadap WN Jepang itu tidak memberikan surat tilang.

Malahan meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Uang itu sebagai upaya damai dan wisman diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Sidang Terhadap Polisi yang Memeras Turis Jepang Rp. 1 Juta

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas