Viral Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Aipda IMW Dipenjara 28 Hari Hingga Mutasi Demosi
Aipda IMW yang berkomunikasi langsung dengan turis Jepang dikenakan sanksi penjara selama 28 hari, dikenakan mutasi demosi.
Editor: Dewi Agustina
YouTube Style Kenji via Kompas.com
Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.
Setelah mengetahui semua lengkap, dia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak menyala.
Akhirnya dilakukan penilangan.
Sayangnya, penilangan terhadap WN Jepang itu tidak memberikan surat tilang.
Malahan meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Uang itu sebagai upaya damai dan wisman diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Sidang Terhadap Polisi yang Memeras Turis Jepang Rp. 1 Juta
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.