Empat Korban Terlempar dari Mobil yang Melayang Saat Kecelakaan, Begini Tanggapan Pakar Otomotif
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni satu unit Mobil Honda Mobilio dan satu unit Mitsubishi Xpander
Editor: Eko Sutriyanto
Dari kejadian ini, Jayan mengingatkan tentang pentingnya menggunakan sabuk pengaman bagi seluruh penumpang di dalam mobil, tanpa kecuali.
Menurutnya, seandainya penumpang menggunakan sabuk pengaman, tidak akan terjadi penumpang terpental keluar.
"Mengapa bisa (terpental) keluar? Kemungkinan tidak pakai sabuk pengaman. Yang jelas ketika pakai sabuk pengaman aman. Dengan kejadian ini, marilah kita memakai seat belt saat berkendara," tuturnya.
Jayan mengingatkan bagi para pengendara mobil, agar memacu kendaraannya sesuai kecepatan yang telah ditetapkan.
"Pemerintah juga sudah membuat rambu-rambunya. Kalau di dalam kota ya harus di bawah 60 km/jam, kalau di luar maksimal 80 km/jam," bebernya.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan maut tersebut bermula ketika satu unit Honda Mobilio merah nopol H 8571 RG melaju kencang dari arah utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng, menabrak, dan melompati pembatas jalan.
Dari arah selatan terdapat satu unit Mitsubishi Xpander hitam B 2004 BZP yang berisikan satu orang yang ditabrak sisi atas bagian kabin depan oleh Mobilio tersebut.
Tak berhenti di situ, Mobilio merah itu terus melayang dan berputar di udara sejauh lebih kurang 20-30 meter.
Di saat melayang inilah empat penumpangnya terlempar lantaran pintu mobil terbuka, sementara tiga penumpang lainnya masih berada di dalam mobil.
Mobil nahas itupun akhirnya berhenti dalam kondisi terbalik di barat jalan setelah membentur sudut tembok bangunan dan tiang listrik.
Adapun kondisi mobil Mobilio pasca kejadian ringsek parah.
Meskipun demikian, tiga penumpang yang berada di dalamnya ditemukan masih bernyawa dengan luka berat sesaat setelah kejadian. ( tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judulLaka Maut di Jalan Magelang, Pakar Otomotif Ingatkan Pentingnya Sabuk Pengaman dan Batas Kecepatan