Polda Jatim Tangani Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Begini Nasib Keduanya
Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.
Editor: Hendra Gunawan
Sempat mengajukan surat pengunduran diri
Sebelumnya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.
Truno mengatakan bahwa pohaknya akan melakukan pendalaman atas laporan itu. "Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya haruslah melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.
"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Perwira dengan tiga balok berwarna emas itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.
Dia pun membuat laporan ke SPKT.
Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri.
Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," akuinya.
Kondisi labil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.