Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemandian Jenazah Wanita oleh Perawat Pria Berbuntut Pencopotan Direksi RSUD Djasamen Saragih

Hefriansyah memastikan akan mencopot jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih yaitu Direktur Utama, dr Ronald Saragih dan ketiga Wakil Direktur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemandian Jenazah Wanita oleh Perawat Pria Berbuntut Pencopotan Direksi RSUD Djasamen Saragih
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor bersama Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat menampung aspirasi pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020) di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Alija Magribi

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mencopot jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar pasca terjadinya pemandian jenazah wanita yang dilakukan oleh perawat pria.

Pencopotan direksi RSUD itu disampaikan Hefriansyah di hadapan massa yang berunjuk rasa di Lapangan Adam Malik, Senin (5/10/2020) siang.

Orang nomor satu di Pematangsiantar ini menyampaikan akan melakukan tindakan tegas dari polemik ini.

Di hadapan massa Koalisi Aksi Bela Islam, Hefriansyah memastikan akan mencopot jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih yaitu Direktur Utama, dr Ronald Saragih dan ketiga Wakil Direktur.

"Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kita berhentikan. Kebetulan beliau juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan," kata Hefriansyah disambut takbir oleh massa aksi.

Terkait oknum yang memandikan jenazah tersebut, Hefriansyah juga akan mengambil sikap pencopotan sementara dari jabatannya, disamping secara pribadi juga turut meminta maaf.

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor bersama Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat menampung aspirasi pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020) di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor bersama Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat menampung aspirasi pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020) di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar. (Tribun-Medan.com/Alija Magribi)
Berita Rekomendasi

"Hari ini, saya juga memberhentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan dan regulasi aturan. Itu kapasitas saya. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara saudara melakukan aksi," tuturnya.

Ratusan umat Islam dari BKPRMI dan HMI Kota Pematangsiantar kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta kejelasan dari peristiwa pemandian jenazah wanita yang dilakukan oleh empat orang pria perawat RSUD Djasamen Saragih.

Demo bertajuk 'Koalisi Aksi Bela Islam' dipimpin langsung oleh koordinator Muhammad Sya'ban Siregar.

Ia menyampaikan ada enam tuntutan aksi kepada Wali Kota dan Kapolres Pematangsiantar.

"Pertama, kita mengutuk keras tindakan yang menyakiti seluruh perasaan umat Islam. Kedua, kepada Wali Kota segera memberhentikan pimpinan RSUD Djasamen Saragih," kata Sya'ban.

Baca: Pria Ini Dipenjara 3 Tahun Karena Perkosa Jenazah Korban Covid-19

"Ketiga, kepada Wali Kota segera memberhentikan 4 orang pegawai RS yang berbuat zalim. Keempat, meminta pihak RS untuk minta maaf kepada seluruh umat Islam melalui media cetak dan online," ujar Sya'ban.

Dua tuntutan lainnya yakni Kapolres diminta untuk dapat bertindak tegas dan aktif dalam proses hukum.

Kemudian memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban yang merasa tidak nyaman.

Dalam unjuk rasa tersebut, sebanyak 360 personel dari instansi Polres Pematangsiantar dan personel Brimob Subden II B Pematangsiantar diterjunkan mengawal jalannya aksi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang hadir dalam aksi menyampaikan, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan gelar perkara di Polda Sumut.

Kasus ini telah menjadi atensi dari Polda Sumut dan Mabes Polri.

Saksi, pelapor beserta empat terduga pelaku pemandian jenazah wanita telah diperiksa oleh penyidik.

"Kami panggil satu per satu, empat orang terduga yang memandikan jenazah. Ini menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi dan bahkan nasional. Kami pun dipanggil untuk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain-mainkan," ujar Boy.

Baca: Warga Jerit-jerit Histeris Lempari Mobil Ambulans, Tolak Jenazah Pasien Reaktif Covid-19

"Setelah dari gelar perkara, instruksi jelas ini kita tindak lanjuti dan naik menjadi tingkat penyidikan," ungkap AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Menurutnya, penanganan tersebut telah berjalan cepat mulai dari laporan polisi, pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

Ia berharap, semua massa aksi untuk bersabar. Penyidik profesional juga telah disiapkan.

"Untuk kenyamanan Bapak Fauzi Munthe (pelapor) bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri. Siapapun yang mengancam, mengintimidasi kita akan memberikan tindakan hukum. Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Kapolres.

Baca: Ratusan Mahasiswa PTIQ Dilaporkan Positif Corona, Ini Penjelasan Kadinkes DKI

Keluarga Berharap Keadilan

Diketahui, Fauzi Munthe, warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun merasa kecewa lantaran jenazah istrinya dimandikan oleh empat pegawai RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar yang bukan muhrim, Minggu (20/9/2020).

Lantaran merasa kecewa, Fauzi dan sejumlah santri sempat mendatangi MUI Pematangsiantar hingga berujung ke Mapolres Pematangsiantar.

Terkait aksi demo ini, pengacara keluarga almarhumah, Muslikin Akbar menyampaikan apresiasinya atas perhatian masyarakat. Namun lagi-lagi, ia ingin ada keadilan untuk para perawat.

"Itu harapan umat. Kalau harapan kita bisa seadil-adilnya ya. Kita menuntut pasal 156a perbuatan penodaan agama itu,"ujar Muslikin mewakili keluarga saat dihubungi Tribun Medan, Senin (5/10/2020) sore. (tribun-medan.com/Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Buntut Jenazah Wanita Dimandikan Perawat Pria, Empat Direksi RSUD Dicopot Wali Kota Siantar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas