Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Nekat Rekam Gadis Tetangganya yang sedang Mandi, Ketahuan saat Lampu Kamar Mandi Mati

Seorang pria bernama Rahyono (36) terpergok merekam tetangganya, EL (18) saat sedang mandi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Ini Nekat Rekam Gadis Tetangganya yang sedang Mandi, Ketahuan saat Lampu Kamar Mandi Mati
Tribunnews
Ilustrasi mandi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Rahyono (36) terpergok merekam tetangganya, EL (18) saat sedang mandi.

Diketahui, Rahyono merupakan warga Joyoboyo, Kota Surabaya.

Aksi tak senonoh itu bermula saat Rahyono mendengar suara perempuan sedang mandi di toilet umum.

Ia mengetahui, bahwa suara tersebut merupakan suara EL, sehingga muncul niat mesumnya.

Di sebelah toilet umum tersebut, ternyata ada Rahnoyo yang juga tengah berada di toilet sebelahnya.

"toiletnya berjajar, kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).

Setelah itu, Rahnoyo mendengar suara perempuan asyik bernyanyi sambil mandi. Karena penasaran, Rahnoyo akhirnya mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui selah ventilasi toilet.

Berita Rekomendasi

Namun apes, tiba-tiba lampu toilet mati dan korban mengentahui aksi Rahnoyo melalui lampu flash handponenya.

Baca: Ditahan Gara-gara Kepergok Istri Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Kabur dari Sel, Nekat Jebol Dinding

"Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu toilet didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga," tambahnya.

Polisi akhirnya menjemput pelaku dan mengamankan Rahnoyo dari amuk warga. Bersama pelaku, polisi membawa korban dan handpone yang digunakan untuk merekam EL mandi.

Sementara itu, Rahnoyo mengaku jika ia tergiur kemolekan tubuh EL yang masih gadis.

"Saya tahu suaranya. Penasaran jadi saya rekam," akunya.

Baca: Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Wanita Ini Langsung Kesurupan saat Diinterogasi, Sang Pria Panik

Rahnoyo pun mengaku jika video itu nantinya akan jadi koleksi pribadinya.

"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi,"tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, Rahnoyo kini mendekam dengan jeratan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidana selama 4 tahun penjara.

(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengamen di Joyoboyo Surabaya Rekam Gadis Tetangganya Sedang Mandi, Mengaku Buat Berfantasi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas