Bisnis Pil Koplo Berbagai Merk, Pemuda 22 Tahun di Kebumen Diringkus Polisi
Pemuda 22 tahun ditangkap Polres Kebumen karena jualan pil koplo berbagai merk, pil tersebut dipesan langsung dari Jakarta.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen kembali mengungkap kasus peredaran pil koplo.
Kali ini tersangkanya seorang pemuda berusia 22 tahun, inisial AA warga Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.
Dia harus berurusan dengan polisi karena diduga mengedarkan pil koplo berbagai merk.
AA ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen pada Kamis (27/8/2020) di Kecamatan Kuwarasan.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan dari penangkapan itu pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 26 paket pil hexymer yang dikemas di plastik klip warna bening dan 12 strip pil tramadol.
"Saat kami tangkap, kami geledah, kami dapatkan barang bukti pil hexymer dan pil tramadol ini."
"Keterangan tersangka pil ini adalah miliknya," jelas AKBP Rudy kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (8/10/2020).
Tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga.
Warga yang mengaku resah akhirnya melaporkan ke Polres Kebumen.
Keterangan tersangka, pil tersebut ia dapatkan dari seseorang di Jakarta.
Jika membutuhkan barang tersebut, dia tinggal memesan melalui telepon.
Barang pun langsung dikirim setelah itu.
"Terkait perkara ini, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca: Pria Kebumen Ini Untung Rp 45 Ribu per Butir dari Jualan Pil Koplo
Baca: Diduga Kecanduan Pil Koplo, Tukang Bubur Keliling di Mojokerto Bantai Bapak Ibunya Hingga Sekarat
Dari penjualan itu tersangka bisa memperoleh keuntungan Rp 40 ribu untuk tiap paketnya.
Pengakuannya, tersangka sudah 10 kali bertransaksi pil koplo.
Pembelinya adalah para pemuda sekitar Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.
Tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Pemuda Asal Kebumen Ini Ngaku Kulakan Pil Koplo dari Jakarta, Tinggal Telepon Barang Dikirim,