Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online di Minsel Terbongkar, Muncikari Dibekuk Saat Bawa Wanita Muda

Menurut dia para tersangka dijerat dengan Pasal 1, 2 dan 10 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan oran

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prostitusi Online di Minsel Terbongkar, Muncikari Dibekuk Saat Bawa Wanita Muda
istimewa
Polres Minsel Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online 

Tersangka RT ini berperan sebagai penjual wanita-wanita yang dijadikan PSK kepada para pelanggan, yang dipasarkan melalui sebuah aplikasi online.

Tersangka RS berperan sebagai driver pengangkut para wanita-wanita yang dijadikan PSK, juga berperan sebagai perekrut perempuan yang akan dijadikan PSK, sementara untuk tersangka VB mengeksekusi proses transaksi di lokasi yang telah ditentukan. (Andrew_Pattymahu)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polres Minsel Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online di Wilayah Amurang

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas